Pendampingan ZI menuju WBK pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Wonosari Kamis, (22/05/2025) Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan pendampingan dari Tim Penilai Internal pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pendampingan dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Internal melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah disusun oleh Tim Pembangun Zona Integritas (ZI). Dokumen ini menjadi dasar penilaian komitmen dan kesiapan Inspektorat Daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul kini tengah diarahkan menjadi unit kerja percontohan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintah kabupaten. Pendampingan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga bentuk penguatan komitmen bersama menuju perubahan birokrasi yang bersih dan profesional.

Kegiatan pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap indikator pembangunan ZI dapat dipenuhi dengan baik oleh Tim Pembangun Zona Integritas (ZI). Tim Penilai Internal berkomitmen mendukung sepenuhnya proses menuju WBK tersebut.

Melalui sinergi antara Tim Penilai Internal dan Inspektorat Daerah, diharapkan tercipta perbaikan yang berkelanjutan dalam sistem pengawasan dan pelayanan publik. Pendampingan ini menjadi langkah strategis menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Previous Visitasi Dan Verifikasi Pengawasan Kearsipan Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025

Leave Your Comment

Skip to content